Selasa, 30 April 2019

jenjang karir politik



pemilu sudah usai. kampanye udah lewat. sekarang kayaknya baru aman ngomongin politik. udah adem (kecuali kalau masih ada pertengkaran antar pendukung capres masing-masing karena ada indikasi kecurangan KPU dalam kampanye kali ini.)

aku sekarang bukan mau bahas berita, fakta atau analisis situasi politik saat ini, tapi sesuatu yang lain, yaitu jenjang karir dalam politik, dan sebelumnya, yaitu seorang kader.

awalnya begini. dari masa sekolah, SMP dan SMA sebaiknya remaja mengikuti ekstra kurikuler. dari ekstra kurikuler mereka akan mendapat teman baru, belajar keterampilan baru, mendapatkan pengalaman dan wawasan baru. hal itu akan berguna di kehidupan nyata kelak.

tahap berikutnya adalah masa kuliah. di masa kuliah seorang mahasiswa sebaiknya ikut UKM, yaitu unit kegiatan mahasiswa. dia akan mendapatkan hal yang sama seperti ekskul, tapi pengetahuan yang baru dan berbeda. misalnya dulu ikut pramuka, PMR atau paskibraka, sekarang mungkin ikut PMII, HMI, KAMMI, buat yang suka agama. kalau yang kiri ada LMND. kalau yang merah ada GMNI. ada HMI juga. teman-teman makin banyak, kemampuan organisasi juga terasah. sebaiknya tidak hanya ikut tapi juga jadi aktivis juga. kayaknya seru juga kalau sekali-kali ikut demo. biar pengalaman.

setelah kuliah kerja. kalau relasi banyak, bisa tanya ke teman-teman," ada lowongan kerja nggak di tempat kamu?" siapa tahu di antara mereka ada yang bisa bantu. kan di UKM nggak hanya kenal teman-teman seangkatan, tapi juga senior, junior, bahkan pembina UKM. jadi nanti bisa dibantu.

terus waktu kerja ikut parpol, komunitas, paguyuban, asosiasi atau kelompok tertentu. karena sekarang berkaitan dengan politik, anggap saja si dewasa muda ini ikut parpol. alasannya sederhana, idealisme. ingin peduli pada negara dan bangsa. ingin membantu melakukan sesuatu yang baik dan berguna bagi bangsa dan negara. keuntungannya bisa dapat pengembangan diri, relasi, popularitas, karir, reputasi dll.

setelah dia ikut pengkaderan dia jadi anggota. kalau berusaha sungguh-sungguh dia bisa jadi pengurus DPC parpol wilayah kota atau kabupaten. setelah memberikan kontribusi positif bagi parpol, mulai populer di kota, kenal dengan teman-teman sesama anggota parpol, kenal dengan masyarakat, dia bisa mencalonkan diri menjadi caleg DPRD. kalau ketua DPC parpol bisa mencalonkan diri menjadi walikota/ bupati. karena ruang lingkupnya lebih luas. tentu pengalaman dan kemampuan politiknya juga harus lebih baik dan lebih tinggi. wawasan dan pengetahuannya harus lebih banyak.

setelah level kota tercapai, baru ke level provinsi. caranya dari ketua DPC kota menjadi anggota DPD provinsi. dia jadi wira-wiri antar kota dalam provinsi kayak bis .   dia jadi tahu banyak tentang daerah lain. dia mengunjungi banyak konstituen. dia banyak mendengarkan keluhan, usul dan saran mereka. dia juga menjalankan tugas parpol, di antaranya kampanye jangka panjang. tidak hanya kampanye waktu mendekati pemilu. kampanye model gitu kelihatan banget modusnya. saat sudah waktunya dia bisa mencalonkan diri menjadi caleg DPRD provinsi. seorang ketua DPD provinsi bisa saja mencalonkan diri sebagai calon gubernur. tentunya dengan koalisi dengan parpol lain, saling negoisasi kepentingan masing-masing. ada tawar menawar program.

setelah jadi DPD provinsi kalau prestasi meningkat bisa menjadi anggota DPP, dewan pengurus pusat parpol. prosesnya sama. di sini bisa mencalonkan diri menjadi caleg negara, tingkat pusat. jadi seperti caleg DPR RI. kalau ketuanya bisa mencalonkan diri menjadi capres/ cawapres. di sinilah puncak karir politik seseorang. tanggung jawab besar, ruang lingkup besar, program kampanye besar dan biaya besar juga. taruhannya pun besar.

anggap saja kalau seorang DPP sudah jadi ketua dan jadi presiden dan sudah selesai masa aktifnya, dia masuk anggota dewan pertimbangan.

secara umum sebelum pemilu setiap parpol mengadakan musyawarah, menentukan siapa yang diajukan untuk menjadi calon pejabat dalam pemilu berikutnya. misalnya DPRD, walikota, wakil walikota, DPRD provinsi, gubernur, wakil gubernur, DPRD RI, capres/ capwapres. kita bagi dulu menjadi legislatif dan eksekutif.

a) legislatif.

musyawarah penentuan bakal calon legislatif ditentukan secara internal setiap parpol sendiri-sendiri. mereka menentukan mana yang menurut mereka pantas untuk maju. ukurannya kemampuan menurut organisasi dan popularitas. bisa jadi ada unsur lain. kalau memenuhi syarat-syarat tersebut anggota/ pengurus parpol tersebut bisa maju. calon tersebut bisa mengajukan diri, ditunjuk oleh ketua, direkomendasikan oleh DPD provinsi, atau DPP, didukung teman-teman parpol yang lain baik senior, seangkatan dan junior. setelah dilihat kemampuannya bisa jadi dia akan diterima sebagai bacaleg mewakili suara parpol di DPRD.

b). eksekutif

untuk calon eksekutif biasanya ketua DPC parpol baik tingkat kota, provinsi maupun negara karena mereka yang dianggap paling mampu oleh parpol untuk membawa suara parpol di pemerintahan. mereka terjaga integritasnya, diketahui track record-nya oleh parpolnya, dapat dikendalikan oleh parpol, yang paling mungkin dapat dipercaya untuk membawa suara parpol di pemerintahan dibanding yang lain, didukung oleh semua parpolnya. (tentu saja, ketua!)

parpol dapat mencalonkan ketuanya sendiri menjadi calon eksekutif jika dan hanya jika parpolnya adalah parpol yang besar, berkuasa, populer dan memiliki pendukung yang besar di dapilnya. bisa kota, provinsi atau negara. jika mereka memegang suara terbanyak, maka parpol-parpol lain yang akan datang berduyun-duyun untuk meminta koalisi dengannya. tujuannya agar sama-sama menang, dapat suara dan kepentingan mereka terpenuhi.

jika parpol masih kecil atau menengah, di mana popularitas parpol dan tokoh ketuanya belum bisa menjadi tokoh nasional yang melebihi tokoh/ ketua parpol yang lain, maka dia sebaiknya tidak mencalonkan diri. dia tidak bisa. kalau dipaksakan akan kalah suara karena kalah populer. yang bisa dia lakukan adalah berkoalisi dengan parpol lain lalu mendukung calon eksekutif parpol lain, yaitu ketua mereka. antar mereka bisa terjadi saling tawar menawar kepentingan. kalau deal mereka akan kampanye mengajukan satu calon bersama, yaitu parpol lain yang ditawari. koalisi bisa terdiri dari 2 parpol atau lebih. ada yang 6 parpol, 7, 8 bahkan jadi lebih banyak.

saat itulah pembicaraan politik menjadi lebih kompleks dan rumit. ada yang membicarakan kondisi ekonomi negara, sosial, budaya, hukum, agama, teknologi, politik, kondisi luar negeri dll. jadi untuk politisi siap-siap saja terjun ke medan yang kompleks.

semua pembahasan di atas hanya opiniku berdasarkan pengetahuanku yang sedikit. mungkin fantasiku saja. semua pembahasan di atas ideku saja sih. belum tentu sesuai dengan fakta, atau faktanya memang seperti itu.

aku bukan politisi parpol tertentu. aku tak punya pengalaman parpol pemilu manapun. aku hanya pengamat. mohon maaf kalau ada yang salah dan kurang. kalau ada yang lebih tahu, silakan menambahi, memberikan saran atau kritik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar